“MENGEMBANGKAN
PRIBADI PENERUS BANGSA DENGAN DITERAPKANNYA MATA PELAJARAN PMP (Pendidikan
Moral Pancasila)”
Diajukan untuk memenuhi tugas Pengantar Psikologi
Dosen Pengampu :
Dede Lukman, S.Sos.I.,M.Ag
Disusun oleh :
Novia Fauziyah
Kurnia Setiawan (1164010113)
BIMBINGAN
KONSELING ISLAM II C
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah
Tuhan semesta Alam,Shalawat serta salam semoga selalu tercurah limpahkan kepada
junjunan Nabi Besar Muhammad SAW. Saya bersyukur,karena makalah ini dapat
tersusun dengan baik,walaupun pasti ada kekurangan dalam makalah ini.
Makalah ini telah saya
susun dengan semaksimal mungkin dan mendapatkan banyak bantuan dari buku-buku
yang telah saya baca sebelumnya,juga dari artikel yang saya cari lewat
internet. Tak lupa,saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dosen
Dede Lukman S.Sos.I.,M.Ag atas tugas yang beliau berikan kepada saya,karena hal
tersebut membuat saya bisa menggali ilmu lebih banyak lagi tentang Pengantar
Psikologi ,khususnya mengenai “Mengembangkan Pribadi Penerus Bangsa dengan
diterapkannya mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila). Untuk itu saya
berterima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi terhadap selesainya
makalah ini.
Terlepas
dari itu,saya menyadari banyaknya kekurangan dari makalah yang telah saya buat
ini,baik itu dari segi kalimat maupun tata bahasa. Oleh karena itu,saya sangat menerima kritik dan saran para pembaca
yang tentunya akan membangun makalah-makalah selanjutnya menjadi lebih baik
lagi.
Akhir kata,saya berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menginspirasi bagi para pembaca
semua,Aamiin Yaa Robbal Alamin.
Bandung,11 Juni 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................................... 1
Daftar Isi ....................................................................................................................... ......2
BAB I Pendahuluan
1.1
Latar Belakang .................................................................................................. 3
1.2
Rumusan Masalah ............................................................................................. 3
1.3
Tujuan ............................................................................................................... 3
BAB II Pembahasan
2.1
Pengertian PMP ................................................................................................ 5
2.2
Waktu sebaiknya penerus bangsa diberikan mata pelajaran PMP..................... 5
2.3 Cara
penerapan PMP ke dalam pribadi penerus Bangsa.................................... 8
2.4 Tujuan diterapkannya PMP............................................................................... 9
BAB III Kesimpulan
3.1 Kesimpulan ..................................................................................................... 10
3.2 Saran ............................................................................................................... 10
Daftar Pustaka .................................................................................................................. 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Makalah
ini saya tujukan khususnya para mahasiswa ataupun umum yang ingin mengetahui tentang
Pengantar Psikologi,yang pada kesempatan kali ini saya menggabungkan mata
kuliah ini dengan mata pelajaran lain yakni PPKn. Kali ini saya akan membahas khususnya mengenai “Mengembangkan
pribadi penerus bangsa dengan diterapkannya mata pelajaran PMP (Pendidikan
Moral Pancasila)”. Dimana sebagian dari kita belum tahu
mengenai mata pelajaran ini. Apalagi masyarakat kini tidak terlalu
mementingkan hal seperti ini,yang
mana pelajaran seperti ini ialah mata pelajaran yang penting bagi moral penerus
bangsa. Sebagaimana kita ketahui,mata pelajaran PMP sudah dihilangkan,akan
tetapi ada wacana atau permintaan dari Walikota Bandung Ridwan Kamil yang
meminta kepada pemerintah pusat agar bisa menerapkan PMP(Pendidikan Moral
Pancasila) kembali menjadi mata pelajaran wajib di sekolah yang bertujuan agar
bisa memperbaiki moral anak bangsa. Saya yang setuju dengan wacana dari
walikota ini membahas mengenai dampak positifnya diadakan kembali mata
pelajaran PMP yang dikolaborasikan dengan pada masa apa penerus bangsa
diberikan mata pelajaran PMP,dan tujuan apa yang akan didapatkan jika PMP
kembali diterapkan. Yang juga akan membuat para pembaca yakin moral anak bangsa
akan lebih baik jika PMP ini kembali diterapkan di masa sekolah. Sekilas mengenai
PMP kini,pelajaran mengenai Pancasila ini hanya ‘ditempel’ kepada mata
pelajaran PPKn yang telah mencakup ajaran pancasila di dalamnya. Padahal mata
pelajaran PMP ini sangat penting untuk membentuk pribadi penerus bangsa yang
selama ini telah tergerus oleh modernisasi yang semakin berkembang pesat,tak
hanya itu yang menjadi penyebab penerus bangsa menjadi turun moralnya yakni
karena kurangnya pengetahuan mereka mengenai pentingnya menghargai kemerdekaan
dan juga kurangnya dari mereka mendapatkan bimbingan pada saat mereka kecil.
Sebagai pribadi yang peduli akan perkembangan penerus bangsa Indonesia
kini,saya disini akan membantu para pembaca semua agar bisa menolong penerus
bangsa dengan cara membina pribadi diri mereka khususnya di lingkungan sekolah
dengan mata pelajaran PMP.
1.2 Rumusan Masalah
Yang akan dibahas di dalam makalah ini antara lain :
a. Apa yang dimaksud dengan PMP?
b. Kapan sebaiknya
para penerus bangsa diberi mata pelajaran PMP?
c. Bagaimana
penerapan mata pelajaran PMP dapat mempengaruhi pribadi penerus bangsa?
d. Adakah tujuan diterapkannya
moral pancasila dalam kehidupan sehari-hari?
1.3 Tujuan
Mengetahui makna dan arti dari :
a. Pengertian dari PMP
b. Mengetahui
waktu sebaiknya penerus bangsa diberi mata pelajaran PMP
c. Mengatahui cara
penerapan PMP kepada pribadi penerus bangsa
d. Mengetahui
tujuan diterapkannya PMP sejak dini
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian PMP
Pada kurikulum tahun 1975 istilah
Pendididkan Kewarga Negara diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang
berisikan materi pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila (P4). Perubahan ini sejalan dengan misi pendidikan yang
diamanatkan oleh TAP MPR II/MPR/1973.
Mata pelajaran PMP ini adalah mata pelajaran yang wajib
untukSD,SMP,SMA,SPG dan Sekolah Kejuruan.
Dengan berlakunya Undang-Undang nomor 2
tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yang menggariskan adanya muatan
kurikulum Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan,sebagai kajian
wajib kurikulum semua jalur,jenis dan jenjang pendidikan (Pasal 39) . Tahun
1994 pemerintah mengakomodasikan misi baru dengan memperkenalkan mata pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganergaraan atau PPKn.
Kurikulum PPKn 1994 mengorganisasikan
materi pembelajarannya bukan atas dasar rumusan butir-butir nilai P4,tetapi
atas dasar konsep dasar yang berdasarkan dari P4 dan sumber resmi lainnya yang
ditata dengan menggunakan pendekatan spiral meluas atau spiral of concept development.
2.2
Waktu sebaiknya penerus bangsa diberikan mata pelajaran PMP
Saya disini akan meneropong dari sisi psikologi. Yang mana dalam Psikologi,membahas pada
saat kapan sebaiknya penerus bangsa(anak-anak masa kini) diberikan mata
pelajaran yang bisa mengubah perkembangan dirinya.
Pada saat penerus bangsa atau masa
perkembangan anak waktu memasuki masyarakat diluar keluarga,perkembangan anak
sangatlah pesat pada usia sekolah ini. Mengingat bahwa lingkungan keluarga
sekarang tidak lagi mampu memberikan fasilitas untuk mengembangkan fungsi-fungsi
anak,terutama fungsi intelektual dalam mengejar kemajuan jaman modern ,masa
anak memerlukan satu lingkungan sosial baru yang lebih luas,berupa
sekolahan,untuk mengembangkan semua potensinya.
Dari sanalah kita mengetahui bahwa
masa-masa anak berada di sekolah merupakan masa perkembangan yang sangat
penting bagi perkembangan anak. Yang mana pelajaran di sekolah itu sangat
penting bagi masa perkembangan anak untuk mengembangkan diri terutama dengan
diterapkannya mata pelajaran PMP,akan memperkenalkan anak sebagai makhluk
sosial dan sebagai penerus bangsa.
Ada pula teori lain,yang membuktikan bahwa
masa sekolah ialah masa yang sangat besar pengaruhnya pada anak sebagai
individu dan sebagai makhluk sosial dimana dalam arti lain,masa ini ialah masa
baik diterapkannya mata pelajaran PMP semestinya. Dari lingkungan keluarga yang
sempit,anak sekarang memasuki lingkungan sekolah yang amat luas,yang mempunyai
situasi dan kondisi berbeda dari lingkungan keluarga. Di sekolah ini
hasil-hasil kebudayaan bangsa dan zamannya akan ditransformasikan ataupun
ditransmisikan pada diri anak. Dengan pengoperan hasil budaya tadi,diharapkan
anak bisa mempelajari produk-produk kultural bangsanya,untuk kemudian mampu
bertingkah laku sesuai dengan norma-norma etis dan norma sosial lingkungan
sekolah.
Adapun menurut William Stern,yang mana
membagi pengamatan ke dalam empat masa. Penulis menganggap bahwa waktu yang
pantas agar anak mendapatkan pendidikan moral yang benar ialah pada masa
pengenal perbuatan,saat usia anak menginjak 8 sampai 9 tahun atau masa Sekolah
Dasar. Dalam masa ini anak telah memperlihatkan perbuatan manusia dan
hewan. Yang berpengaruh kepada perbuatan
moral anaknya dimana pada masa ini pula anak-anak mencari pedoman hidup dalam
menjadi makhluk sosial.
Adapun pada masa umur anak lainnya,yakni
pada masa Pubertas (Usia 14-18 tahun). Pada masa ini,seorang anak tidak lagi
hanya bersifat reaktif,tetapi juga anak mulai aktif mencapai kegiatan dalam
rangka menemukan dirinya(akunya),serta mencari pedoman hidup untuk bekal kehidupannya
mendatang. Kegiatan tersebut dilakukannya penh semangat menyala-nyala tetapi ia
sendiri belum memahami akan hakikat dari sesuatu yang dicarinya itu. Tentang
masa-masa pubertas,E.Spranger,menyebutkannya ada tiga aktivitas,yakni :
a.
Penemuan aku
b.
Pertumbuhan pedoman kehidupan
c.
Memasukkan diri pada kegiatan kemasyarakatan
Pada kegiatan anak dalam rangka penemuan
akunya itu anak mulai menyadari akan keberadaan dirinya,yang lebih dalam
dibanding pada sebelumnya.
Pada kegiatan pencarian pedoman hidup,anak
puber sudah mulai aktif dan menerima akan norma-norma susila(etis) juga norma
agama,estetika. Tetapi bentuk pengakuan tersebut masih terbatas pada kondisi
dirinya. Dalam kegiatan keluar ia masih menggantungkan pada orang lain.
Pada kegiatan dalam kemasyarakatan anak
puber mengenal segala macam corak kehidupan masyarakat tetapi anak belum
sempurna pengetahuannya untuk membedakan atau menyeleksinya. Semua dianggapnya
sebagai sesuatu yang menyatu dalam dirinya,kemudian ia pun aktif memasuki corak
dan ragam kehidupan tersebut. Maka tidaklah mengherankan anak puber sering
menampakkan sikap-sikap yang kontroversial dalam masyarakat tertentu.
Bisa kita simpulkan,pada masa
remaja,penerus bangsa ini mulai bisa memilah dan memilih norma-norma yang ada.
Oleh karena itu,dengan diterapkannya kembali PMP dalam kurikulum
pendidikan,akan menyebabkan penerus bangsa lebih siap dalam menghadapi
kehidupan bermasyarakat yang berpedoman terhadap pelajaran yang diterimanya di
sekolah yang berbasis pancasila(PMP).
Bisa kita lihat,dengan tidak adanya
pendidikan Moral Pancasila dalam pembelajaran anak masa sekolah membuat
sebagian anak lebih menurun moralnya dibanding anak-anak zaman dahulu yang
diberi mata pelajaran PMP. Seakan anak pada zaman sekarang tak mempunyai
pedoman untuk bermasyarakat,karena seperti kita tahu,PMP atau hal-hal yang
berhubungan dengan pancasila hanya ‘menempel’ pada mata pelajaran PKn,yang tak
dibahas sepenuhnya. Dan juga karena tak adanya PMP ini,anak-anak sekarang
seolah tak menghargai kemerdekaan,dengan menggunakan kebebasan sebebas-bebasnya
tanpa menghargai perjuangan pahlawan zaman dahulu,mereka kini cenderung
menyalahgunakan kebebasannya dalam kehidupan sehari-hari. Yang bisa kita lihat
penyimpangannya.
2.3
Cara penerapan PMP ke dalam pribadi penerus bangsa
Pendidikan sangat penting bagi penerus
bangsa kini,yang mana akan membantu agar tiap individu mampu menjadi anggota
kesatuan sosial manusia,tanpa kehilangan pribadi masing-masing.
Pada masa kanak-kanak,anak didik di taman
kanak-kanak secara psikophisis,mereka di dalam masa realisme naΓ―f. Pengetahuan
tentang Pancasila cukuplah bila mereka dapat menjawab apa itu Pancasila. Yang
materinya ialah sila-sila dalam Pancasila yang harus diucapkan secara
benar,baik urutannya maupun susunan kalimatnya. Untuk itu diperlukan cara-cara
tertentu,seperti dinyanyikan,atau diucapkan dalam bentuk syair. Sehingga tidak
akan pernah keliru lagi pada saat mereka dewasa nanti.
Saat anak berusia hingga 12
tahun,kehidupan anak sudah memasyarakat. Pengetahuan Pancasila sudah harus
lebih dikembangkan sampai anak dapat menjawab Mengapa Kita harus berpancasila.
Perlu ditanamkannya Pancasila sebagai alat pemersatu,karena kita sendiri tahu
bahwa masyarakat Indonesia itu sangat beragam sekali. Pada masa ini,anak-anak
harus dibiasakan untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,dan
dari sini perlu bimbingan dari Guru yang mana akan menuntun muridnya untuk
mencapai sila yang manapun lewat bahan pengajarannya.
Saat menginjak usia 18 tahun,para remaja
harus sudah sampai kepada taraf Bagaimana kita harus ber Pancasila. PMP yang
sudah diterapkan hingga dahulu sudah bisa dijadikan pedoman dalam kegiatan
bermasyarakat. Bukan sebagai kitab sucinya,melainkan sekedar pedomannya saja.
Misalkan, menerapkan perbuatan yang merupakan manifestasi dari penghayatan atas
Tuhan Yang Maha Esa,bagaimana memperlakukan seseorang secara adil dan
beradab,bagaimana usaha-usaha membina bangsa agar tidak mudah tergoyahkan lagi
persatuannya sebagai bangsa,bagaimana melaksanakan demokrasi lewat kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,dan
bagaimana bertindak adil sesuai dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia,harus benar-benar nyata dapat dilihat pengaplikasiannya.
2.4
Tujuan diterapkannya PMP sejak dini
Bisa kita lihat kini,masyarakat sekarang
ataupun pemuda pemudi kini hanya sekedar memupuk ilmu yang berlebihan,
sementara ia sendiri tidak mampu mengorganisir pengetahuannya untuk dapat
diamalkan,yang biasa disebut Pengangguran Intelektual,yang akan menambah beban
masyarakat,yang seharusnya dipimpinnya sebagai orang yang mempunyai pengetahuan
yang lebih daripada masyarakat lainnya. Merekalah yang seharusnya dapat
dimintai bantuan untuk mendapatkan lapangan kerja bagi mereka yang membutuhkan
yaitu dengan mengamalkan ilmunya di lapangan. Tegasnya mereka akan berani
berwiraswasta,mandiri,dapat membantu orang lain,melancarkan jalannya
pembangunan,memperbaiki moral bangsa dll.
Jika PMP diterapkan maka fakta nyata yang
saya ungkapkan diatas mengenai pengangguran intelektual mungkin akan bisa
sedikit teratasi. Karena mereka sendiri mengetahui secara nyata arti Pancasila
yang sebenarnya dan juga menjadikannya sebagai pedoman hidup agar bisa menjadi
masyarakat yang lebih baik dengan moral dan tujuan yang baik sebagai makhluk
sosial.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Mata pelajaran PMP adalah mata pelajaran yang mengajarkan mengenai
Pancasila dan kemudian menerapkannya dalam moral bermasyarakat. Dengan
dihilangkannya PMP,moral bangsa Indonesia semakin menurun dibandingkan zaman
dahulu. Karena seakan-akan mereka tak mempunyai pedoman sebagai makhluk sosial.
Masa sekolah ialah
masa yang tepat untuk menerapkan PMP,yakni diberikan pada masa Kanak-Kanak,atau
anak Taman Kanak-Kanak(TK) dengan tingkat materi yang sesuai dengan umurnya.
Yang mana jika diterapkan sejak dini,akan menyebabkan anak lebih mengerti
mengenai Pancasila yang sebenarnya hingga bisa diterapkan sebagai pedoman
bermasyarakat sebagaimana makhluk sosial sebenarnya. Tak henti sampai
disitu,tetapi PMP juga harus dipelajari hingga anak berusia 18 tahun,dan
diterapkan dalam bermasyarakat. Agar tak bertambahnya masyarakat yang menjadi pengangguran
intelektual(kaya akan pengetahuan,tetapi tidak diterapkan sehingga hanya bisa
meminta pekerjaan tanpa membuka lapangan pekerjaan).
3.2 Saran
Dalam penyusunan makalah ini tentu terdapat berbagai kekeliruan dan
kekurangan sebagaimana fitrah saya sebagai manusia, tempat salah dan lupa.
Oleh karena
itu, dengan setulus hati saya mengharapkan
apresiasi pembaca sekalian untuk menyampaikan saran dan kritik demi perbaikan
makalah di masa mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Sujanto,Agus, Lubis,Halem. Hadi,Taufik. 2014. Psikologi Kepribadian, Jakarta :
PT.Bumi Aksara.
Ahmadi,Abu. Soleh,Munawar. 2005. Psikologi Perkembangan.
Jakarta : PT. Asdi Mahasatya.