DESAIN
PROGRAM KONSELING
Rancangan
Kegiatan Konseling
“KENALI
DIRI, RANGKAI MIMPI!”

SMP PLUS
MANGLID
Kp.
Cibiru RT.03 RW.04, Cihanyir, Kec. Cikancung
Disusun
Oleh :
|
|
Novia
Fauziyah Kurnia Setiawan
|
(1164010113)
|
BIMBINGAN
KONSELING ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2018
Jl. AH.
Nasution no.105, Cibiru Kota Bandung, Jawa Barat
A. Latar Belakang
Kegiatan belajar mengajar yang
terlihat aman tentu saja memiliki sejumput permasalahan, baik itu dari aspek
internal maupun eksternal. Dimulai dari objek belajar itu sendiri hingga
fasilitas belajar yang ada di dalamnya, untuk mewujudkan tujuan belajar agar
bisa tercapai dengan baik maka sangat perlu untuk memperbaiki, agar tidak
terjadi permasalahan yang semakin membesar. Salah satu sumber masalah ialah
dari segi objek sasaran belajar, diketahui bahwa tak jarang siswa memiliki
permasalahan dalam bidang pendidikan yang ditempuhnya, hingga mereka sulit
untuk menentukan masa depannya sendiri. Seperti yang diketahui bahwa tak
sedikit siswa ragu untuk mengungkapkan segala permasalahannya, paling parah
ialah saat siswa tak menyadari permasalahan-permasalahan apa yang dimilikinya,
sehingga hal itu dibiarkannya dan menjadi masalah di kemudian hari yang dapat
menghambat segala laju perkembangannya.
Tak hanya itu, siswa pula
terkadang sulit menemukan segala potensi yang dimilikinya, sehingga siswa
bingung menentukan apa yang harus dilakukannya. Padahal sangat penting bagi
siswa sekolah menengah pertama khususnya, yang masih memiliki banyak waktu
untuk merangkai masa depan agar merencanakan apa-apa yang ingin diraihnya,
terlebih mereka masih memiliki banyak waktu dalam mengembangkan segala potensi
yang ada, tentu saja menggali sesuai dengan bidang potensi masing-masing.
Sekolah tentu saja ingin
mengembangkan serta menuntaskan masalah tersebut, akan tetapi yang membuatnya
menjadi sulit yakni sulitnya sumber daya manusia yang akan melaksanakan segala
program tersebut. Sehingga beberapa sekolah tak jarang hanya mampu berencana
tanpa mengimplementasikan. Dalam hal ini bimbingan konseling sangat perlu
diupayakan hadir dalam problema kehidupan siswa SMP. Seperti yang diketahui,
bimbingan akan mengarahkan para siswa menemukan segala potensi juga langkah apa
yang akan dilakukan. Sedangkan konseling membantu agar para siswa bisa
menentukan sendiri jalan keluar dari setiap hambatan belajar yang dimilikinya,
agar segera bisa diantisipasi.
1
Tentu hal tersebut tak mudah
untuk dilakukan, maka perlu proses ataupun waktu agar bisa mencapai
tujuan-tujuan tersebut. Dengan adanya konselor yang akan melayani diharapkan
bisa membantu siswa merancang masa depaannya. Kegiatan ini akan berlangsung
selama 1 semester, tepatnya semester ganjil agar para siswa memiliki banyak waktu
dalam berpikir mengambil langkahnya masing-masing, dengan durasi 2 jam per
minggu diharapkan secara perlahan setiap tujuan akan tercapai. Terlebih
ditambah kompetensi dari seorang konselor yang siap menjadi pembimbing para
siswa SMP Plus Manglid yang berjumlah 60 siswa.
Berupa metode konseling yang
selalu berhasil, seperti teknik kursi kosong dan roleplay diharapkan dapat
mencapai tujuan beserta manfaat yang sudah direncanakan. Seperti yang
diketahui, sifat bimbingan sendiri memiliki tujuan yakni, 1. Pencegahan ; yaitu
sifat bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya
pesrta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat
mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian
tertentu dalam proses perkembangannya; 2. Penyembuhan ; yaitu sifat bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami oleh peserta didik; 3. Perbaikan ; yaitu sifat
bimbingan dan konseling untuk memperbaiki kondisi individu dari permasalahan
yang dihadapinya sehingga bisa berkembang secara optimal; 4. Pemeliharaan ;
yaitu sifat bimbingan konseling untuk menjaga terpeliharanya kondisi individu
yang sudah baik tetap baik; 5. Pengembangan ; yaitu mengembangkan berbagai
potensi dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara
mantap dan berkelanjutan. Sedangkan fungsi dari bimbingan itu sendiri yakni 1.
Pemahaman ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan
pengembangan peserta didik, pemahaman itu meliputi: a. Pemahaman tentang diri
peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru
pada umumnya, dan Guru Pembimbing; b. Pemahaman
tentang lingkungan peserta didik (lingkungan keluarga, lingkungan sekolah),
terutama oleh peserta
2
didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan
Guru Pembimbing; c. Pemahaman tentang lingkungan “yang lebih luas” (termasuk di
dalamnya informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan
budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik; 2. Penyesuaian ; yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam rangka membantu peserta didik untuk memperoleh
penyesuaian pribadi dan memperoleh kemajuan dalam perkembangannya secara
optimal; 3. Penyaluran ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam hal
membantu pesrta didik untuk memilih jurusan sekolah, jenis sekolah sambungan,
lapangan pekerjaan sesuai dengan cita-cita, bakat, minatnya; 4. Pengadaptasian
; yaitu fungsi bimbingan dalam hal membantu petugas-petugas di sekolah,
khususnya guru untuk mengadaptasikan program kepada minat, kemampuan dan
kebutuhan peserta didik.
Dari tujuan dan fungsi bimbingan konseling sendiri,
khususnya yang berlaku di sekolah dapat kita simpulkan bahwa kegiatan konseling
ini sangat penting dilakukan, terlebih dari maraknya permasalahan siswa yang
tak jarang terjadi, bahkan terkadang luput dari persoalan yang harus
diselesaikan. Melalui berbagai layanan konseling yang berbeda di setiap
minggunya, seperti 1. Layanan Orientasi. Layanan ini dimaksudkan untuk membantu
peserta didik memahami Iingkungannya yang baru dimasuki sehingga is lebih mudah
dan Iebih lancar berperan di Iingkungan tersebut; 2. Layanan Informasi. Layanan
ini dimaksudkan agar peserta didik menerima dan memahami informasi yang dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan; 3. Layanan
Penempatan dan Penyaluran, merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik
memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat dalam berbagai kegiatan yang
sesuai dengan potensi, bakat, minat, serta kondisi pribadinya; 4. Layanan
Pembelajaran, dimaksudkan agar peserta didik mengembangkan diri dengan sikap
dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang sesuai dengan kemampuannya,
serta berbagai aspek belajar lainnya; 5. Layanan Konseling, Dengan layanan ini,
maka memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung antar pribadi
dengan pembimbing dalam rangka pembahasan dan pemecahan/penyelesaian
permasalahan pribadi yang dihadapi. Dalam layanan ini ada layanan konseling
3
individual dan konseling kelompok; 6. Layanan Bimbingan Kelompok,
Layanan ini memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui
dinamika kelompok memperoleh bahan dan nara sumber atau membahas secara
bersama-sama suatu topik yang berguna untuk perkembangan mereka baik sebagai
individu maupun anggota kelompok. Dari setiap pelayanan yang berbeda-beda tiap
minggunya diharapkan siswa mengikuti kegiatan ini dengan nyaman, dan merasa tidak
monoton karena menggunakan berbagai macam pelayanan. Dalam jangka pendek,
kegiatan ini diharapkan agar nantinya dapat berdampak bagi diri siswa sendiri
terlebih bisa menjadi pribadi yang mandiri, berpotensi lebih juga berkemauan
kuat menggapai semua keinginannya di masa mendatang dengan mengembangkan segala
minat dan bakat yang dimiliki. Yang tentu saja secara jangka panjang, dapat
menciptakan lulusan SMP Plus Manglid yang berkompeten, serta bisa membanggakan
nama sekolah nantinya. Tentu saja hal-hal tersebut dapat tercapai, terlebih hal
tersebut selaras dengan titik capaian kegiatan konseling semester ganjil kali
ini yang bertema “Kenali Diri, Rangkai Mimpi!”.
B. Landasan
1. Landasan Teoritis
Menurut (Achmad J.Nurihsan,
2006:45) berdasarkan analitis tingkat pencapaian tugas-tugas perkembangan dan
lingkungan perkembangannya, mereka membutuhkan hal-hal berikut:
1. Keimanan
dan ketawaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa..
2.
Kemampuan untuk dapat bekerja
sama dengan teman sebaya, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Pemahaman dan
penerimaan diri
3.
Kemampuan untuk dapat melepaskan
diri dari ketergantungan emosional kepada orang tua dan orang dewasa lainnya.
4. Kemampuan
untuk mengembangkan jiwa wiraswasta.
5.
Kemampuan untuk mengarahkan
potensinya sesuai dengan cita-cita pekerjaannya.
6. Pemahaman
tentang hidup berkeluarga.
4
7.
Kemampuan untuk mengembangkan
keterampilan intelektual yang diperlukan untuk hidup sebagai warga Negara yang
baik.
8.
Kemampuan untuk bertingkah laku
sosial sebagai perempuan jika ia perempuan dan bertingkah laku sosial sebagai
laki-laki jika ia seorang laki-laki.
9.
Kemampuan untuk memiliki rasa
tanggung jawab terhadap diri dan lingkungannya.
10. Kemampuan untuk memahami nilai-nilai dan etika hidup yang baik yang ada
di masyarakat.
Secara khusus, layanan bimbingan
konseling bertujuan membantu para siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya “Mengembangkan
keimananan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan hubungan
sosial yang mantap dengan teman sebaya, baik pria maupun wanita, yaitu mampu
bekerja sama dalam kelompok, menerima teman dari lawan jenis yang berbeda, dan
tidak memaksakan kehendak pada kelompoknya.” (Achmad J.Nurihsan, 2006:43).
Menurut (Achmad J.Nurihsan, 2006:43) tujuan
bimbingan itu ada lima hal yang harus dipenuhi :
1. Untuk
mengenal diri sendiri dan lingkungan.
2.
Untuk dapat menerima diri sendiri
dan lingkungan secara positif dan dinamis.
3. Untuk
dapat mengambil keputusan sendiri tentang berbagai hal.
4. Untuk
dapat mengarahkan diri sendiri.
5. Perwujudan
diri sendiri.
2.
Landasan
Yuridis
a)
Pasal 28C ayat 1 dan 2 yang
berbunyi : “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan
kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari
ilmu pengetahuan
5
dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan
demi kesejahteraan umat manusia.” (1)
“Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam
memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan
negaranya.” (2)
b)
Pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa : “Setiap
warga Negara berhak mendapatkan
pendidikan.”
c)
UU no 39
tahun 1999 pasal 11 hingga 16. :
Pasal 11, setiap orang berhak atas pemenuhan
kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.
Pasal 12, setiap orang berhak atas perlindungan
bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan
dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman,
bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai
dengan hak asasi manusia.
Pasal 13, setiap orang berhak untuk mengembangkan
dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya
sesuai dengan martabat manusia demi kesejahteraan pribadinya, bangsa dan umat
manusia.
Pasal 14, setiap orang berhak untuk berkomunikasi
dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan
lingkungan sosialnya. Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis
sarana yang tersedia.
Pasal 15, setiap orang berhak untuk memperjuangkan
hak pengembangan dirinya, baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangun
masyarakat, bangsa dan negaranya.
Pasal 16, setiap orang berhak untuk melakukan
pekerjaan sosial dan kebajikan, mendirikan organisasi untuk itu, termasuk
menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, serta menghimpun dana untuk maksud
tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
6
d)
Pasal 28F, yang berbunyi : “Setiap orang
berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh
informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, menyimpan,
mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran
yang tersedia.”
e)
Surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/p/1993
dan No. 25/1993.
f)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen, Guru bukan hanya yang
mengajar bidang ilmu tertentu, tetapi konselor disebut juga sebagai guru
pembimbing.
g)
UU no. 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen dikenal istilah guru, dosen,
dan guru besar atau professor. Adapun yang dimaksud guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dosen adalah
pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan,
mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan guru besar
atau professor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih
mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
h)
Permendiknas no. 27 tahun 2008 a. Pasal
1
(1)
Untuk dapat diangkat sebagai
konselor, seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi
konselor yang berlaku secara nasional.
(2)
Standar kualifikasi akademik dan
kompetensi konselor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran
Peraturan Menteri ini.
7
b. Pasal 2
Penyelenggara pendidikan yang
satuan pendidikannya mempekerjakan konselor wajib menerapkan standar
kualifikasi akademik dan kompetensi konselor sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri paling lambat 5 tahun setelah Peraturan Menteri ini mulai berlaku.
i)
Permendikbud
no. 111 tahun 2014
a. Pasal 1 Dalam peraturan menteri ini yang
dimaksud dengan:
1.
Bimbingan dan Konseling adalah upaya
sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan
oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi
perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam
kehidupannya.
2.
Konseli adalah penerima layanan
Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan.
3.
Konselor adalah pendidik
profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam
bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus pendidikan profesi guru
Bimbingan dan Konseling/konselor.
4.
Guru Bimbingan dan
Konselingadalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana
Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi
dibidang Bimbingan dan Konseling.
5.
Satuan pendidikan adalah Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa(SD/MI/SDLB), Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
(SMP/MTs/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas
Luar Biasa (SMA/MA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah
Aliyah Kejuruan/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa(SMK/MAK/SMKLB).
b. Pasal 6
ayat 1, yang menyebutkan bahwa: “Komponen layanan Bimbingan
dan
Konseling memiliki 4 (empat) program yang mencakup: (a) layanan
8
dasar; (b) layanan peminatan dan perencanaan individual; (c) layanan
responsif; dan (d) layanan dukungan sistem”.
j)
Permenpan no.16 tahun 2009, tentang
Hak dan Kewajiban Guru dalam jabatan
Fungsional, yaitu:
a.
Menyusun kurikulum bimbingan dan konseling;
b.
Menyusun silabus bimbingan dan konseling;
c.
Menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling;
d.
Melaksanakan bimbingan dan konseling per semester;
e.
Menyusun alat ukur/lembar kerja program bimbingan
dan konseling;
f.
Mengevaluasi proses dan hasil bimbingan dan
konseling;
g.
Menganalisis hasil bimbingan dan konseling;
h.
Melaksanakan
pembelajaran/perbaikan tindak lanjut bimbingan dan konseling dengan
memanfaatkan hasil evaluasi;
i.
Menjadi pengawas penilaian dan
evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
j.
Membimbing guru pemula dalam program induksi;
k.
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
proses pembelajaran;
l.
Melaksanakan pengembangan diri;
m. Melaksanakan
publikasi ilmiah; dan
n.
Membuat karya inovatif.
3. Landasan Teologis
1) QS Al Baqarah (2) : 30

Artinya : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat:
"Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka
9
berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan
(khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa
yang tidak kamu ketahui".
2) Q.S Ali Imran : 139

Artinya : “Janganlah kamu bersikap lemah, dan
janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling
tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.”
3) HR. Muslim,
Lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits
ke 36. Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada
hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah
akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib
seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah
senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”.
4. Landasan Sosiologis
Ciri orang yang memahami potensi
dirinya bisa diukur atau dilihat dalam sikap dan perilakunya sehari-hari dalam
kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurut La Rose “Sugiharso dkk,
2009:126-127” menyebutkan bahwa orang yang berpotensi memiliki ciri-ciri:
•
Suka belajar dan mau melihat kekurangan dirinya.
•
Memiliki sikap yang luwes.
•
Berani melakukan perubahan secara total untuk
perbaikan.
10
•
Tidak mau menyalahkan orang lain maupun keadaan.
•
Memiliki sikap yang tulus bukan kelicikan.
•
Memiliki rasa tanggung jawab.
•
Menerima kiritik saran dari luar.
•
Berjiwa optimis dan tidak mudah putus asa.
C. Tujuan
Secara
umum, tujuan dari kegiatan ini ialah :
1.
Mencapai perkembangan diri
sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mempersiapkan diri, menerima dan
bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi
pada diri sendiri.
3.
Mencapai pola hubungan yang baik
dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria dan wanita.
4. Mengarahkan
diri pada peranan sosial sebagai pria dan wanita.
5.
Memantapkan cara-cara bertingkah
laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial.
6. Mengenal
kemampuan, bakat dan minat, serta arah kecenderungan karir.
7.
Mengembangkan pengetahuan dan
keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk melanjutkan pendidikan dan atau
berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
8.
Mengenal gambaran dan
mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri, baik secara emosional maupun
sosial ekonomis.
9.
Mengenal seperangkat sistem etika
dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga
negara dan anggota umat manusia.
Sedangkan secara khusus, tujuan
dari diadakannya kegiatan ini adalah mengetahui segala potensi dan kekurangan
siswa dari segala aspek sikap yang belum diketahui oleh dirinya atau dalam kata
lain dapat mengenal dirinya sendiri dan menerima segala kekurangan yang ada,
sehingga siswa senantiasa mengetahui langkah apa yang ia akan ambil
selanjutnya.
11
D. Manfaat
Setelah kegiatan ini berakhir,
diharapkan siswa dapat mengatasi segala permasalahan dalam kesehariannya,
terkhusus dalam kegiatan belajar. Serta mencegah siswa agar tidak salah dalam
menentukan cita-citanya, agar terjadi keselarasan antara cita-cita dan potensi
yang dimiliki, sehingga siswa mampu mengambil langkah yang akan mereka ambil selanjutnya.
E. Sasaran
Sasaran dari kegiatan konseling
ini ialah remaja, khususnya siswa SMP Plus Manglid yang memiliki 60 siswa. 31
siswa kelas VII, dan 29 siswa kelas VIII.
F. Susunan Panitia
Penanggung
Jawab
|
: Ijang
Sopian Hadi, S.S., S.Pd.I
|
|
Ketua Pelaksana
|
: Novia Fauziyah Kurnia Setiawan
|
|
Sekretaris
|
: Anis
Sulastri
|
|
Wakil
Sekretaris
|
:
Soraya Tanjung
|
|
Bendahara
|
: Neng
Tian Marlina
|
|
Wakil
Bendahara
|
: Mumun
Maemunah
|
|
Seksi
Acara
|
: 1.
Cici Fitriani
|
|
|
2.
|
Yuni
Lestari
|
Seksi
Peralatan
|
: 1.
Ari Fadilah
|
|
|
2.
|
Ginan
Khoerurojikin
|
|
3.
|
Alvin
Muhammad Septiadi
|
Seksi
Pubdekdok
|
: 1.
Siti Nurhaliza
|
|
|
2.
|
Siti
Amelia
|
Seksi
Keamanan
|
: 1. M.
Rofikul Hamdi
|
|
|
2.
|
Adi
Ahmad Aries
|
|
3.
|
Muhammad
Febriansyah
|
Seksi
Konsumsi
|
: 1.
Nazilla Gina
|
|
|
2. Neng
Hanum Muthmainah
|
12
|
3.
|
Arash
Ahira
|
|
4.
|
Fitria
Durotunnapisah
|
Koordinator
Kelas 7
|
:
Achmad Fauzi
|
|
Koordinator
Kelas 8
|
: Ilham
Abdul Hadi
|
|
Konselor
|
: 1. Novia Fauziyah Kurnia Setiawan
|
|
|
2.
|
Neng
Tian Marlina
|
|
3.
|
Cici
Fitriani
|
G. Metode
Metode yang digunakan diantaranya
ialah, konseling kelompok, konseling individu, menonton video, teknik kursi
kosong, bermain peran, roleplay, pengisian angket, serta permainan (ice
breaking).
H.
Media
a. Proyektor
b. Laptop/Netbook
c. Angket
d. Kamera/Handphone
I.
Tempat
Tempat
dilaksanakannya kegiatan konseling 1 semester ini yakni bertempat di :
SMP Plus
Manglid Kp. Cibiru RT.03 RW.04, Cihanyir, Kec. Cikancung.
J. Waktu
Waktu pelaksanaan yakni, 22 pertemuan x 120 menit. Terhitung tanggal 18
Juli 2018-26 Desember 2018.
K. Biaya
No
|
Nama Barang
|
Banyaknya
|
Harga
|
Total
Harga
|
|
|
Barang
|
Satuan
|
|
|
|
|
|
|
1
|
HVS 1 Rim
|
1
|
Rp. 47.000
|
Rp.47.000
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
13
|
2
|
Fotocopy
|
900 lembar
|
Rp. 200
|
Rp.180.000
|
|
|
|
|
|
3
|
Balon (games)
|
60 buah
|
Rp. 500
|
Rp. 30.000
|
|
|
|
|
|
4
|
Tali Rapia
|
1 gulung
|
Rp. 10.000
|
Rp. 10.000
|
|
|
|
|
|
5
|
Snack *
|
65 pack
|
Rp. 5.000
|
Rp. 325.000
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Harga
|
|
Rp. 592.000,-
|
|
|
|
|
|
Keterangan : (*) Untuk di hari terakhir kegiatan
14
L.
Penutup
a.
Kesimpulan
Kegiatan konseling ini dilakukan
dalam masa 1 semester, tepatnya semester ganjil, yang dipimpin oleh 3 orang
konselor yang akan menangani sejumlah konseli/siswa. Bertujuan agar siswa dapat
merangkai masa depan dari masa belia, hingga mereka mempunyai banyak waktu
dalam menyiapkan segala cita-citanya, termasuk dalam mengetahui potensi diri,
mengenal segala kekurangan serta hambatan agar senantiasa ditanggulangi dan
diantisipasi, juga mengembangkan segala potensinya, hingga bisa mengambil
langkah atau pilihan karier atau studi yang sesuai dengan segala bakat dan
potensi diri.
b. Saran
Agar kegiatan konseling per 1
semester ini dapat berjalan dengan baik, maka perlu adanya kerjasama antara
berbagai pihak, hingga tujuan akan cepat terlaksana. Dihimbau pula agar guru
menyadarkan siswa/i akan pentingnya kegiatan ini, guru bisa memberikan dukungan
kepada para siswanya agar senantiasa terlibat dan mengikuti kegiatan ini dari
awal hingga akhir.
15
16
JADWAL KEGIATAN
No
|
Nama Kegiatan
|
Tanggal
|
Waktu
|
Penanggung
|
|
|
|
|
Jawab
|
1
|
Pengisian
Identitas
|
Rabu,
18 Juli
|
10.00-12.00
|
Bendahara
|
|
Diri
|
2018
|
|
|
2
|
Pengisian
Angket
|
Rabu,
25 Juli
|
10.00-12.00
|
Ketua
|
|
(Kondisi
Psikologis)
|
2018
|
|
Pelaksana
|
3
|
Konseling
Kelompok
|
Rabu, 1
|
a.10.00-
|
Sie
Acara
|
|
|
Agustus
2018
|
10.30*
|
|
|
|
|
b.10.30-11.00
|
|
|
|
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|
4
|
Metode
Perbaikan
|
Rabu, 8
|
a.10.00-10.30
|
Bendahara
|
|
Masalah
|
Agustus
2018
|
b.10.30-11.00
|
|
|
|
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|
5
|
Video
Motivasi
|
Rabu,
15
|
10.00-12.00
|
Sekretaris
|
|
(Kerjasama)
|
Agustus
2018
|
|
|
6
|
Ice
Breaking (Perang
|
Rabu,
22
|
10.00-12.00
|
Sie
|
|
Badar)
|
Agustus
2018
|
|
Keamanan
|
7
|
Intropeksi
Kelompok
|
Rabu,
29
|
a.10.00-10.30
|
Ketua
|
|
|
Agustus
2018
|
b.10.30-11.00
|
Pelaksana
|
|
|
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|
8
|
Permasalahan
Diri di
|
Rabu, 5
|
a.10.00-10.30
|
Sie
Acara
|
|
Kelompok
|
September
|
b.10.30-11.00
|
|
|
|
2018
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|
9
|
Pengisian
Angket
|
Rabu,
12
|
10.00-12.00
|
Bendahara
|
|
(Kekurangan
diri)
|
September
|
|
|

|
|
2018
|
|
|
10
|
Konseling
Individu
|
Rabu,
19
|
a.10.00-
|
Sie
Acara
|
|
(15
Siswa yang butuh
|
September
|
10.40*
|
|
|
penanganan
saja)
|
2018
|
b.10.40-11.20
|
|
|
-kursi
kosong
|
|
c.11.20-12.00
|
|
|
-roleplay
|
|
|
|
11
|
Video
Menumbuhkan
|
Rabu,
26
|
10.00-12.00
|
Sekretaris
|
|
Semangat
|
September
|
|
|
|
|
2018
|
|
|
12
|
Pesan
untuk Orangtua
|
Rabu, 3
|
10.00-12.00
|
Kepala
|
|
|
Oktober
2018
|
|
Sekolah SMP
|
|
|
|
|
Manglid
|
13
|
Bercerita
Masalah
|
Rabu,
10
|
a.10.00-10.30
|
Sie
Acara
|
|
tentang
Keluarga
|
Oktober
2018
|
b.10.30-11.00
|
|
|
|
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|
14
|
Konseling
Kelompok
|
Rabu,
17
|
a.10.00-10.30
|
Bendahara
|
|
|
Oktober
2018
|
b.10.30-11.00
|
|
|
|
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|
15
|
Video
tentang Minat
|
Rabu,
24
|
10.00-12.00
|
Ketua
|
|
dan
Bakat
|
Oktober
2018
|
|
Pelaksana
|
16
|
Pengisian
Angket
|
Rabu,
31
|
10.00-12.00
|
Sie Peralatan
|
|
mengenai
Minat
|
Oktober
2018
|
|
|
|
Bakat
|
|
|
|
17
|
Konseling
Kelompok:
|
Rabu, 7
|
a.10.00-10.30
|
Sie
Acara
|
|
Hambatan
Pribadi
|
November
|
b.10.30-11.00
|
|
|
|
2018
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|
18
|
Konseling
Kelompok:
|
Rabu,
14
|
a.10.00-10.30
|
Sekretaris
|
|
What
Should I do?
|
November
|
b.10.30-11.00
|
|
|
|
2018
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|
19
|
Bercerita
setelah
|
Rabu,
21
|
a.10.00-10.30
|
Sie
Acara
|

|
melakukan
|
November
|
b.10.30-11.00
|
|
|
Konseling:
What I
|
2018
|
c.11.00-11.30
|
|
|
feel
now?
|
|
d.11.30-12.00
|
|
20
|
Ice Breaking
: Lepas
|
Rabu,
28
|
10.00-12.00
|
Bendahara
|
|
Kunci
|
November
|
|
|
|
|
2018
|
|
|
21
|
Bercerita
depan
|
Rabu, 5
|
a.10.00-10.30
|
Sie
|
|
Kamera:
Inilah aku!
|
Desember
|
b.10.30-11.00
|
Keamanan
|
|
|
2018
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|
22
|
Konseling
|
Rabu,
12
|
a.10.00-10.30
|
Ketua
|
|
Kelompok**
|
Desember
|
b.10.30-11.00
|
Pelaksana
|
|
|
2018
|
c.11.00-11.30
|
|
|
|
|
d.11.30-12.00
|
|

Keterangan :
1
konselor menangani 20 konseli/siswa
*(1 kelompok memiliki sesi konseling 30 menit, yang beranggotakan 5 orang. 1 orang memiliki waktu 6 menit)
**
Sesi konseling kelompok untuk
siswa yang masih ada permasalahan setelah melakukan serangkaian kegiatan
konseling.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar