Sabtu, 20 Oktober 2018

Desain Program






DESAIN PROGRAM KONSELING

Rancangan Kegiatan Konseling

“KENALI DIRI, RANGKAI MIMPI!”



























SMP PLUS MANGLID

Kp. Cibiru RT.03 RW.04, Cihanyir, Kec. Cikancung




Disusun Oleh :

Novia Fauziyah Kurnia Setiawan
(1164010113)



BIMBINGAN KONSELING ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI

BANDUNG

2018

Jl. AH. Nasution no.105, Cibiru Kota Bandung, Jawa Barat





A. Latar Belakang

Kegiatan belajar mengajar yang terlihat aman tentu saja memiliki sejumput permasalahan, baik itu dari aspek internal maupun eksternal. Dimulai dari objek belajar itu sendiri hingga fasilitas belajar yang ada di dalamnya, untuk mewujudkan tujuan belajar agar bisa tercapai dengan baik maka sangat perlu untuk memperbaiki, agar tidak terjadi permasalahan yang semakin membesar. Salah satu sumber masalah ialah dari segi objek sasaran belajar, diketahui bahwa tak jarang siswa memiliki permasalahan dalam bidang pendidikan yang ditempuhnya, hingga mereka sulit untuk menentukan masa depannya sendiri. Seperti yang diketahui bahwa tak sedikit siswa ragu untuk mengungkapkan segala permasalahannya, paling parah ialah saat siswa tak menyadari permasalahan-permasalahan apa yang dimilikinya, sehingga hal itu dibiarkannya dan menjadi masalah di kemudian hari yang dapat menghambat segala laju perkembangannya.

Tak hanya itu, siswa pula terkadang sulit menemukan segala potensi yang dimilikinya, sehingga siswa bingung menentukan apa yang harus dilakukannya. Padahal sangat penting bagi siswa sekolah menengah pertama khususnya, yang masih memiliki banyak waktu untuk merangkai masa depan agar merencanakan apa-apa yang ingin diraihnya, terlebih mereka masih memiliki banyak waktu dalam mengembangkan segala potensi yang ada, tentu saja menggali sesuai dengan bidang potensi masing-masing.

Sekolah tentu saja ingin mengembangkan serta menuntaskan masalah tersebut, akan tetapi yang membuatnya menjadi sulit yakni sulitnya sumber daya manusia yang akan melaksanakan segala program tersebut. Sehingga beberapa sekolah tak jarang hanya mampu berencana tanpa mengimplementasikan. Dalam hal ini bimbingan konseling sangat perlu diupayakan hadir dalam problema kehidupan siswa SMP. Seperti yang diketahui, bimbingan akan mengarahkan para siswa menemukan segala potensi juga langkah apa yang akan dilakukan. Sedangkan konseling membantu agar para siswa bisa menentukan sendiri jalan keluar dari setiap hambatan belajar yang dimilikinya, agar segera bisa diantisipasi.



1





Tentu hal tersebut tak mudah untuk dilakukan, maka perlu proses ataupun waktu agar bisa mencapai tujuan-tujuan tersebut. Dengan adanya konselor yang akan melayani diharapkan bisa membantu siswa merancang masa depaannya. Kegiatan ini akan berlangsung selama 1 semester, tepatnya semester ganjil agar para siswa memiliki banyak waktu dalam berpikir mengambil langkahnya masing-masing, dengan durasi 2 jam per minggu diharapkan secara perlahan setiap tujuan akan tercapai. Terlebih ditambah kompetensi dari seorang konselor yang siap menjadi pembimbing para siswa SMP Plus Manglid yang berjumlah 60 siswa.

Berupa metode konseling yang selalu berhasil, seperti teknik kursi kosong dan roleplay diharapkan dapat mencapai tujuan beserta manfaat yang sudah direncanakan. Seperti yang diketahui, sifat bimbingan sendiri memiliki tujuan yakni, 1. Pencegahan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya pesrta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya; 2. Penyembuhan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik; 3. Perbaikan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling untuk memperbaiki kondisi individu dari permasalahan yang dihadapinya sehingga bisa berkembang secara optimal; 4. Pemeliharaan ; yaitu sifat bimbingan konseling untuk menjaga terpeliharanya kondisi individu yang sudah baik tetap baik; 5. Pengembangan ; yaitu mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Sedangkan fungsi dari bimbingan itu sendiri yakni 1. Pemahaman ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, pemahaman itu meliputi: a. Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru

pada umumnya, dan Guru Pembimbing; b. Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (lingkungan keluarga, lingkungan sekolah), terutama oleh peserta



2





didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan Guru Pembimbing; c. Pemahaman tentang lingkungan “yang lebih luas” (termasuk di dalamnya informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik; 2. Penyesuaian ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam rangka membantu peserta didik untuk memperoleh penyesuaian pribadi dan memperoleh kemajuan dalam perkembangannya secara optimal; 3. Penyaluran ; yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam hal membantu pesrta didik untuk memilih jurusan sekolah, jenis sekolah sambungan, lapangan pekerjaan sesuai dengan cita-cita, bakat, minatnya; 4. Pengadaptasian ; yaitu fungsi bimbingan dalam hal membantu petugas-petugas di sekolah, khususnya guru untuk mengadaptasikan program kepada minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik.

Dari tujuan dan fungsi bimbingan konseling sendiri, khususnya yang berlaku di sekolah dapat kita simpulkan bahwa kegiatan konseling ini sangat penting dilakukan, terlebih dari maraknya permasalahan siswa yang tak jarang terjadi, bahkan terkadang luput dari persoalan yang harus diselesaikan. Melalui berbagai layanan konseling yang berbeda di setiap minggunya, seperti 1. Layanan Orientasi. Layanan ini dimaksudkan untuk membantu peserta didik memahami Iingkungannya yang baru dimasuki sehingga is lebih mudah dan Iebih lancar berperan di Iingkungan tersebut; 2. Layanan Informasi. Layanan ini dimaksudkan agar peserta didik menerima dan memahami informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan; 3. Layanan Penempatan dan Penyaluran, merupakan layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat dalam berbagai kegiatan yang sesuai dengan potensi, bakat, minat, serta kondisi pribadinya; 4. Layanan Pembelajaran, dimaksudkan agar peserta didik mengembangkan diri dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang sesuai dengan kemampuannya, serta berbagai aspek belajar lainnya; 5. Layanan Konseling, Dengan layanan ini, maka memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan langsung antar pribadi dengan pembimbing dalam rangka pembahasan dan pemecahan/penyelesaian permasalahan pribadi yang dihadapi. Dalam layanan ini ada layanan konseling


3





individual dan konseling kelompok; 6. Layanan Bimbingan Kelompok, Layanan ini memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan nara sumber atau membahas secara bersama-sama suatu topik yang berguna untuk perkembangan mereka baik sebagai individu maupun anggota kelompok. Dari setiap pelayanan yang berbeda-beda tiap minggunya diharapkan siswa mengikuti kegiatan ini dengan nyaman, dan merasa tidak monoton karena menggunakan berbagai macam pelayanan. Dalam jangka pendek, kegiatan ini diharapkan agar nantinya dapat berdampak bagi diri siswa sendiri terlebih bisa menjadi pribadi yang mandiri, berpotensi lebih juga berkemauan kuat menggapai semua keinginannya di masa mendatang dengan mengembangkan segala minat dan bakat yang dimiliki. Yang tentu saja secara jangka panjang, dapat menciptakan lulusan SMP Plus Manglid yang berkompeten, serta bisa membanggakan nama sekolah nantinya. Tentu saja hal-hal tersebut dapat tercapai, terlebih hal tersebut selaras dengan titik capaian kegiatan konseling semester ganjil kali ini yang bertema “Kenali Diri, Rangkai Mimpi!”.


B.  Landasan

1.   Landasan Teoritis

Menurut (Achmad J.Nurihsan, 2006:45) berdasarkan analitis tingkat pencapaian tugas-tugas perkembangan dan lingkungan perkembangannya, mereka membutuhkan hal-hal berikut:

1.      Keimanan dan ketawaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa..

2.      Kemampuan untuk dapat bekerja sama dengan teman sebaya, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Pemahaman dan penerimaan diri

3.      Kemampuan untuk dapat melepaskan diri dari ketergantungan emosional kepada orang tua dan orang dewasa lainnya.

4.      Kemampuan untuk mengembangkan jiwa wiraswasta.

5.      Kemampuan untuk mengarahkan potensinya sesuai dengan cita-cita pekerjaannya.

6.      Pemahaman tentang hidup berkeluarga.



4





7.      Kemampuan untuk mengembangkan keterampilan intelektual yang diperlukan untuk hidup sebagai warga Negara yang baik.

8.      Kemampuan untuk bertingkah laku sosial sebagai perempuan jika ia perempuan dan bertingkah laku sosial sebagai laki-laki jika ia seorang laki-laki.

9.      Kemampuan untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap diri dan lingkungannya.

10.  Kemampuan untuk memahami nilai-nilai dan etika hidup yang baik yang ada di masyarakat.

Secara khusus, layanan bimbingan konseling bertujuan membantu para siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya “Mengembangkan keimananan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan hubungan sosial yang mantap dengan teman sebaya, baik pria maupun wanita, yaitu mampu bekerja sama dalam kelompok, menerima teman dari lawan jenis yang berbeda, dan tidak memaksakan kehendak pada kelompoknya.” (Achmad J.Nurihsan, 2006:43).

Menurut (Achmad J.Nurihsan, 2006:43) tujuan bimbingan itu ada lima hal yang harus dipenuhi :

1.      Untuk mengenal diri sendiri dan lingkungan.

2.      Untuk dapat menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis.

3.      Untuk dapat mengambil keputusan sendiri tentang berbagai hal.

4.      Untuk dapat mengarahkan diri sendiri.

5.      Perwujudan diri sendiri.


2.      Landasan Yuridis

a)      Pasal 28C ayat 1 dan 2 yang berbunyi : “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan



5





dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.” (1)

“Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.” (2)

b)      Pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa : “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.”

c)       UU no 39 tahun 1999 pasal 11 hingga 16. :

Pasal 11, setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.

Pasal 12, setiap orang berhak atas perlindungan bagi pengembangan pribadinya, untuk memperoleh pendidikan, mencerdaskan dirinya, dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa, bertanggung jawab, berakhlak mulia, bahagia, dan sejahtera sesuai dengan hak asasi manusia.

Pasal 13, setiap orang berhak untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya sesuai dengan martabat manusia demi kesejahteraan pribadinya, bangsa dan umat manusia.

Pasal 14, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia.

Pasal 15, setiap orang berhak untuk memperjuangkan hak pengembangan dirinya, baik secara pribadi maupun kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

Pasal 16, setiap orang berhak untuk melakukan pekerjaan sosial dan kebajikan, mendirikan organisasi untuk itu, termasuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, serta menghimpun dana untuk maksud tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.


6





d)      Pasal 28F, yang berbunyi : “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

e)       Surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/p/1993 dan No. 25/1993.

f)       Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen, Guru bukan hanya yang mengajar bidang ilmu tertentu, tetapi konselor disebut juga sebagai guru pembimbing.

g)      UU no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikenal istilah guru, dosen, dan guru besar atau professor. Adapun yang dimaksud guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dosen adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan guru besar atau professor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

h)     Permendiknas no. 27 tahun 2008 a. Pasal 1

(1)    Untuk dapat diangkat sebagai konselor, seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor yang berlaku secara nasional.

(2)    Standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.




7





b.   Pasal 2

Penyelenggara pendidikan yang satuan pendidikannya mempekerjakan konselor wajib menerapkan standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri paling lambat 5 tahun setelah Peraturan Menteri ini mulai berlaku.

i)        Permendikbud no. 111 tahun 2014

a.  Pasal 1 Dalam peraturan menteri ini yang dimaksud dengan:

1.      Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.

2.      Konseli adalah penerima layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan.

3.      Konselor adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus pendidikan profesi guru Bimbingan dan Konseling/konselor.

4.      Guru Bimbingan dan Konselingadalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi dibidang Bimbingan dan Konseling.

5.      Satuan pendidikan adalah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa(SD/MI/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/MA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah

Aliyah Kejuruan/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa(SMK/MAK/SMKLB).


b.      Pasal 6 ayat 1, yang menyebutkan bahwa: “Komponen layanan Bimbingan

dan Konseling memiliki 4 (empat) program yang mencakup: (a) layanan



8





dasar; (b) layanan peminatan dan perencanaan individual; (c) layanan responsif; dan (d) layanan dukungan sistem”.

j)        Permenpan no.16 tahun 2009, tentang Hak dan Kewajiban Guru dalam jabatan Fungsional, yaitu:

a.           Menyusun kurikulum bimbingan dan konseling;

b.          Menyusun silabus bimbingan dan konseling;

c.           Menyusun satuan layanan bimbingan dan konseling;

d.          Melaksanakan bimbingan dan konseling per semester;

e.           Menyusun alat ukur/lembar kerja program bimbingan dan konseling;

f.          Mengevaluasi proses dan hasil bimbingan dan konseling;

g.          Menganalisis hasil bimbingan dan konseling;

h.             Melaksanakan pembelajaran/perbaikan tindak lanjut bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan hasil evaluasi;

i.              Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;

j.            Membimbing guru pemula dalam program induksi;

k.          Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;

l.            Melaksanakan pengembangan diri;

m.       Melaksanakan publikasi ilmiah; dan

n.          Membuat karya inovatif.


3.   Landasan Teologis

1)  QS Al Baqarah (2) : 30










Artinya               :   “Ingatlah   ketika   Tuhanmu   berfirman   kepada   para   Malaikat:

"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka




9





berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".


2)   Q.S Ali Imran : 139





Artinya : “Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.”

3)  HR. Muslim,

Lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36. Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”.

4.   Landasan Sosiologis

Ciri orang yang memahami potensi dirinya bisa diukur atau dilihat dalam sikap dan perilakunya sehari-hari dalam kehidupan keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurut La Rose “Sugiharso dkk, 2009:126-127” menyebutkan bahwa orang yang berpotensi memiliki ciri-ciri:

       Suka belajar dan mau melihat kekurangan dirinya.

       Memiliki sikap yang luwes.

       Berani melakukan perubahan secara total untuk perbaikan.


10





       Tidak mau menyalahkan orang lain maupun keadaan.

       Memiliki sikap yang tulus bukan kelicikan.

       Memiliki rasa tanggung jawab.

       Menerima kiritik saran dari luar.

       Berjiwa optimis dan tidak mudah putus asa.


C. Tujuan


Secara umum, tujuan dari kegiatan ini ialah :

1.     Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.    Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri.

3.   Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria dan wanita.

4.  Mengarahkan diri pada peranan sosial sebagai pria dan wanita.

5.   Memantapkan cara-cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial.

6.  Mengenal kemampuan, bakat dan minat, serta arah kecenderungan karir.

7.   Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk melanjutkan pendidikan dan atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.

8.    Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri, baik secara emosional maupun sosial ekonomis.

9.   Mengenal seperangkat sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia.

Sedangkan secara khusus, tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah mengetahui segala potensi dan kekurangan siswa dari segala aspek sikap yang belum diketahui oleh dirinya atau dalam kata lain dapat mengenal dirinya sendiri dan menerima segala kekurangan yang ada, sehingga siswa senantiasa mengetahui langkah apa yang ia akan ambil selanjutnya.



11





D. Manfaat

Setelah kegiatan ini berakhir, diharapkan siswa dapat mengatasi segala permasalahan dalam kesehariannya, terkhusus dalam kegiatan belajar. Serta mencegah siswa agar tidak salah dalam menentukan cita-citanya, agar terjadi keselarasan antara cita-cita dan potensi yang dimiliki, sehingga siswa mampu mengambil langkah yang akan mereka ambil selanjutnya.

E.  Sasaran

Sasaran dari kegiatan konseling ini ialah remaja, khususnya siswa SMP Plus Manglid yang memiliki 60 siswa. 31 siswa kelas VII, dan 29 siswa kelas VIII.

F.  Susunan Panitia


Penanggung Jawab
: Ijang Sopian Hadi, S.S., S.Pd.I
Ketua Pelaksana
: Novia Fauziyah Kurnia Setiawan
Sekretaris
: Anis Sulastri
Wakil Sekretaris
: Soraya Tanjung
Bendahara
: Neng Tian Marlina
Wakil Bendahara
: Mumun Maemunah
Seksi Acara
: 1. Cici Fitriani

2.
Yuni Lestari
Seksi Peralatan
: 1. Ari Fadilah

2.
Ginan Khoerurojikin

3.
Alvin Muhammad Septiadi
Seksi Pubdekdok
: 1. Siti Nurhaliza

2.
Siti Amelia
Seksi Keamanan
: 1. M. Rofikul Hamdi

2.
Adi Ahmad Aries

3.
Muhammad Febriansyah
Seksi Konsumsi
: 1. Nazilla Gina

2. Neng Hanum Muthmainah



12






3.
Arash Ahira

4.
Fitria Durotunnapisah
Koordinator Kelas 7
: Achmad Fauzi
Koordinator Kelas 8
: Ilham Abdul Hadi
Konselor
: 1. Novia Fauziyah Kurnia Setiawan

2.
Neng Tian Marlina

3.
Cici Fitriani

G. Metode

Metode yang digunakan diantaranya ialah, konseling kelompok, konseling individu, menonton video, teknik kursi kosong, bermain peran, roleplay, pengisian angket, serta permainan (ice breaking).

H.    Media

a.       Proyektor

b.      Laptop/Netbook

c.       Angket

d.      Kamera/Handphone


I.       Tempat

Tempat dilaksanakannya kegiatan konseling 1 semester ini yakni bertempat di :

SMP Plus Manglid Kp. Cibiru RT.03 RW.04, Cihanyir, Kec. Cikancung.

J.   Waktu

Waktu pelaksanaan yakni, 22 pertemuan x 120 menit. Terhitung tanggal 18 Juli 2018-26 Desember 2018.

K. Biaya


No
Nama Barang
Banyaknya
Harga
Total Harga


Barang
Satuan






1
HVS 1 Rim
1
Rp. 47.000
Rp.47.000









13





2
Fotocopy
900 lembar
Rp. 200
Rp.180.000





3
Balon (games)
60 buah
Rp. 500
Rp. 30.000





4
Tali Rapia
1 gulung
Rp. 10.000
Rp. 10.000





5
Snack *
65 pack
Rp. 5.000
Rp. 325.000







Jumlah Harga

Rp. 592.000,-





Keterangan : (*) Untuk di hari terakhir kegiatan






















































14








L.     Penutup

a.  Kesimpulan

Kegiatan konseling ini dilakukan dalam masa 1 semester, tepatnya semester ganjil, yang dipimpin oleh 3 orang konselor yang akan menangani sejumlah konseli/siswa. Bertujuan agar siswa dapat merangkai masa depan dari masa belia, hingga mereka mempunyai banyak waktu dalam menyiapkan segala cita-citanya, termasuk dalam mengetahui potensi diri, mengenal segala kekurangan serta hambatan agar senantiasa ditanggulangi dan diantisipasi, juga mengembangkan segala potensinya, hingga bisa mengambil langkah atau pilihan karier atau studi yang sesuai dengan segala bakat dan potensi diri.

b.  Saran

Agar kegiatan konseling per 1 semester ini dapat berjalan dengan baik, maka perlu adanya kerjasama antara berbagai pihak, hingga tujuan akan cepat terlaksana. Dihimbau pula agar guru menyadarkan siswa/i akan pentingnya kegiatan ini, guru bisa memberikan dukungan kepada para siswanya agar senantiasa terlibat dan mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir.



























15







































































16








JADWAL KEGIATAN




No
Nama Kegiatan
Tanggal
Waktu
Penanggung




Jawab
1
Pengisian Identitas
Rabu, 18 Juli
10.00-12.00
Bendahara

Diri
2018


2
Pengisian Angket
Rabu, 25 Juli
10.00-12.00
Ketua

(Kondisi Psikologis)
2018

Pelaksana
3
Konseling Kelompok
Rabu, 1
a.10.00-
Sie Acara


Agustus 2018
10.30*




b.10.30-11.00




c.11.00-11.30




d.11.30-12.00

4
Metode Perbaikan
Rabu, 8
a.10.00-10.30
Bendahara

Masalah
Agustus 2018
b.10.30-11.00




c.11.00-11.30




d.11.30-12.00

5
Video Motivasi
Rabu, 15
10.00-12.00
Sekretaris

(Kerjasama)
Agustus 2018


6
Ice Breaking (Perang
Rabu, 22
10.00-12.00
Sie

Badar)
Agustus 2018

Keamanan
7
Intropeksi Kelompok
Rabu, 29
a.10.00-10.30
Ketua


Agustus 2018
b.10.30-11.00
Pelaksana



c.11.00-11.30




d.11.30-12.00

8
Permasalahan Diri di
Rabu, 5
a.10.00-10.30
Sie Acara

Kelompok
September
b.10.30-11.00



2018
c.11.00-11.30




d.11.30-12.00

9
Pengisian Angket
Rabu, 12
10.00-12.00
Bendahara

(Kekurangan diri)
September









2018


10
Konseling Individu
Rabu, 19
a.10.00-
Sie Acara

(15 Siswa yang butuh
September
10.40*


penanganan saja)
2018
b.10.40-11.20


-kursi kosong

c.11.20-12.00


-roleplay



11
Video Menumbuhkan
Rabu, 26
10.00-12.00
Sekretaris

Semangat
September




2018


12
Pesan untuk Orangtua
Rabu, 3
10.00-12.00
Kepala


Oktober 2018

Sekolah SMP




Manglid
13
Bercerita Masalah
Rabu, 10
a.10.00-10.30
Sie Acara

tentang Keluarga
Oktober 2018
b.10.30-11.00




c.11.00-11.30




d.11.30-12.00

14
Konseling Kelompok
Rabu, 17
a.10.00-10.30
Bendahara


Oktober 2018
b.10.30-11.00




c.11.00-11.30




d.11.30-12.00

15
Video tentang Minat
Rabu, 24
10.00-12.00
Ketua

dan Bakat
Oktober 2018

Pelaksana
16
Pengisian Angket
Rabu, 31
10.00-12.00
Sie Peralatan

mengenai Minat
Oktober 2018



Bakat



17
Konseling Kelompok:
Rabu, 7
a.10.00-10.30
Sie Acara

Hambatan Pribadi
November
b.10.30-11.00



2018
c.11.00-11.30




d.11.30-12.00

18
Konseling Kelompok:
Rabu, 14
a.10.00-10.30
Sekretaris

What Should I do?
November
b.10.30-11.00



2018
c.11.00-11.30




d.11.30-12.00

19
Bercerita setelah
Rabu, 21
a.10.00-10.30
Sie Acara






melakukan
November
b.10.30-11.00


Konseling: What I
2018
c.11.00-11.30


feel now?

d.11.30-12.00

20
Ice Breaking : Lepas
Rabu, 28
10.00-12.00
Bendahara

Kunci
November




2018


21
Bercerita depan
Rabu, 5
a.10.00-10.30
Sie

Kamera: Inilah aku!
Desember
b.10.30-11.00
Keamanan


2018
c.11.00-11.30




d.11.30-12.00

22
Konseling
Rabu, 12
a.10.00-10.30
Ketua

Kelompok**
Desember
b.10.30-11.00
Pelaksana


2018
c.11.00-11.30




d.11.30-12.00




Keterangan :

1 konselor menangani 20 konseli/siswa
*(1 kelompok memiliki sesi konseling 30 menit, yang beranggotakan 5 orang. 1 orang memiliki waktu 6 menit)

**   Sesi konseling kelompok untuk siswa yang masih ada permasalahan setelah melakukan serangkaian kegiatan konseling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas Besar ICT

Holaaa, ini link Tugas Besar ICT 2018 saya. Boleh disimak, tapi jangan dicopas:) terimakasih TubesICT_Novia Fauziyah KS_F7